Pages

Tampilkan postingan dengan label Perbankan dan Ekonomi Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perbankan dan Ekonomi Syariah. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Agustus 2018

Keutamaan Menggunakan Bank Syariah

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Mohamad Hidayat mengatakan, sistem perbankan syariah bukan hanya mengacu pada peraturan undang-undang seperti perbankan konvensional. Namun, bank syariah juga disusun dengan mengacu pada ajaran Alquran, sunnah, dan juga fatwa-fatwa yang dibuat DSN MUI
Yang terpenting, sistem perbankan syariah tidak berbasis ribawi. Karena riba diharamkan dalam Islam," kata Hidayat dalam acara pelatihan perbankan syariah.
Hasil gambar untuk bank syariahKeutamaan lainnya adalah perbankan syariah tidak menggunakan dana pihak ketiga atau dana nasabah ke bisnis-bisnis nonhalal. Bank syariah sangat selektif memutar dana nasabah.
Dalam hal pembiayaan misalnya, bank syariah tidak akan memberikan pembiayaan kepada perusahaan atau sektor usaha yang dapat menimbulkan mudharat bagi umat. Hal itu contohnya perusahaan minuman keras, rokok, atau kegiatan usaha berbau maksiat.
"Sektor-sektor nonhalal tidak pernah diberikan pembiayaan oleh bank syariah. Dalam perbankan syariah, itu diharamkan," ujarnya.
Hidayat yang juga menjadi anggota dewan pengawas syariah menegaskan, keutamaan tersebut tidak bisa didapat dalam perbankan konvensional. Sebab, perbankan konvensional tidak melihat unsur kehalalan usaha atau bisnis untuk menyalurkan pembiayaan.
Hidayat mengatakan, perbankan konvensional akan menyalurkan pinjaman sepanjang bisnis atau usaha tersebut dinilai layak dari sisi keuntungan. "Artinya, pola memproduktifkan dana masyarakat tidak mellihat usaha yang dikembangkan merusak masyarakat atau tidak," kata dia.   
Sumber : Republika.co.id

Sabtu, 25 Agustus 2018

Tips Menabung Efektif

 Gambar terkait

Beberapa orang berpikir bahwa menabung merupakan cara alternatif untuk menyisihkan uang yang belum digunakan. Adanya tabungan dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan di masa mendatang baik yang telah direncanakan maupun tidak. Selain itu, menabung menjadi alternatif untuk menyimpan dana baik dalam jangka pendek maupun jangka waktu lama. 
Oleh karena itu, kali ini BPRS Buana Mitra Perwira akan berbagi tips efektif dalam menabung, yaitu:

1. Niat menabung dengan sungguh-sungguh 
Dapat menabung merupakan keinginan mayoritas orang, namun yang benar-benar dapat menabung dengan efektif tidaklah banyak. Hal tersebut dapat disebabkan karena niat menabung yang kurang kuat sehingga apabila ada yang merasa ingin dimiliki maka harus dimiliki sehingga menghabiskan uang. Oleh karena itu yang utama dalam menabung agar efektif adalah dengan menumbuhkan niat menabung yang kuat sehingga tidak  menjadi wacana belaka.

2. Berpikir sebelum membeli sesuatu
Banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam membeli barang atau melakukan sesuatu, tidak semua yang diinginkan harus dimiliki, bahkan tidak semua yang diperlukan harus terpenuhi, karena bisa saja dapat diganti dengan barang yang sudah tersedia di sekitar kita. Godaan untuk membeli barang  akan meningkat karena adanya kesempatan, baik dari waktu, produk, dana, limited edition label, bahkan gengsi. Maka pertimbangkanlah dengan matang apakah barang yang akan dibeli merupakan kebutuhan yang diprioitaskan atau tidak.

3. Menentukan dan menyisihkan jumlah uang di awal gajian
Selanjutnya menentukan jumlah uang yang harus ditabung. Dengan menentukan jumlah uang yang akan ditabung setiap bulannya diharapkan dapat menentukan apa saja yang harus diprioritaskan atau ditinggalkan, sehingga uang yang tersisa tidak digunakan untuk hal lain yang kurang penting.

4. Membuka rekening tabungan 
Memiliki rekening tabungan sangatlah penting agar dapat menabung dengan aman baik di dunia maupun di akhirat. BPRS Buana Mitra Perwira merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih untuk menabung dengan efektif karena memiliki banyak keunggulan dan berbagai macam pilihan produk.

Demikian tips atau kiat agar dapat menabung efektif semoga dapat bermanfaat.


Rabu, 16 Mei 2018

MENABUNG EMAS



Menabung Emas

Menabung emas adalah membeli Emas dengan pembayaran setiap bulan.  Program Menabung Emas untuk nasabah memiliki berbagai keuntungan, antara lain :
-        Logam mulia bersertifikat ANTAM
-        Pembayaran sampai dengan 5 (lima) tahun
-        Biaya administrasi ringan dan tanpa biaya penyimpanan
-        Uang muka 10%
Ilustrasi angsuran

*  Asumsi harga emas 24 karat per gram Rp 570.000,- (harga emas dapat berubah   sewaktu-waktu, harga yang dipakai adalah harga pada saat pembayaran uang muka)
** Harga emas terbaru dapat dilihat di logammulia 

Trend Harga Emas 5 tahun terakhir


Syarat-Syarat Pengajuan Pembiayaan :
-          Mengisi formulir aplikasi permohonan pembiayaan
-          Dilampiri :
1.      Fotocopy KTP Suami dan Istri
2.      Fotocopy Kartu Keluarga
3.      Fotocopy Buku Nikah
4.      Dokumen lain :
a.      Bagi Pegawai :
·         Fotocopy SK Pertama dan Terakhir (PNS)
·         Surat Keterangan Kerja / Surat Kontrak Kerja
·         Slip Gaji Terakhir / Surat Keterangan Penghasilan
·    Surat Kuasa Pemotongan Gaji dari Bendahara diketahui Pimpinan Instansi
b.      Bagi Wiraswasta/ Wirausaha
·         Surat Keterangan Usaha
·         Fotocopy SIUP, NPWP, TDP
c.       Bagi Yayasan / Badan Hukum
·         Fotocopy KTP Pengurus
·         Fotocopy Akta Pendirian
·         Fotocopy SIUP, NPWP, TDP
·         Laporan Keuangan 3 Bulan Terakhir
·         Surat Persetujuan Komisaris/Pengurus
-          Agunan
1.      Buku Pemilik Kendaraan Bermotor
(Fotocopy BPKB dan STNK)
2.      Sertifikat Hak Milik atau Hak Guna Bangunan
(Fotocopy sertifikat disertai SPPT terbaru)
3.      Surat Keterangan Menempati Kios Pasar
4.      Deposito/ Tabungan di BPRS Buana Mitra Perwira

Senin, 06 November 2017

Alasan Ekonomi Syariah Penting Dikembangkan di Indonesia

 


Dikutip dari halaman republika.co.id
Bank Indonesia (BI) menyatakan, ekonomi syariah harus dikembangkan karena tidak hanya berkaitan dengan sektor keuangan tapi juga sektor riil "ekonomi syariah itu meliputi halal food, halal tourism, halal fashion, dan lainnya. Malaysia sudah memulai semuanya lebih dulu sehingga dia menjadi eksportir industri halal terbesar di dunia saat ini,"ujar Kepala Departemen Keuangan dan Ekonomi Syariah BI Anwar Basori, di Jakarta. Ia mengatakan, saat ini secara global, Indonesia menempati peringkat pertama untuk pangsa pasar perbankan syariah yakni sekitar 1,6 persen. Angka tersebut dinilainya cukup lumayan. Kendati masih jauh bila dibandingkan Iran yang pangsa pasarnya mencapai 33 persen, Arab Saudi 20,6 persen, atau Malaysia yang berada di urutan ketiga dengan pangsa pasar perbankan syariah sebesar 9,3 persen."Lumayan untuk perbankan syariah, tapi untuk halal food industry konsumen terbesar adalah Indonesia tapi kita belum jadi pemain. Bahkan Bangkok memegang 25 persen ekspor halal food ke dunia padahal penduduk islamnya cuma sekitar lima persen,"tutur Anwar. Dia berharap, ekonomi syariah di Indonesia bisa masuk ke dalam sistem dan terinstusionalkan. Hal itu karena, kata dia, bila strategi pengembangan ekonomi syariah hanya dirumuskan tapi tidak diinstitusionalkan, maka tidak berguna. "Mumpung sudah ada KNKS(Komite Nasional Keuangan Syariah)harusnya bisa diinstitusionalkan karena tidak bisa hanya dibicarakan di forum,"kata Anwar. Ia Pun menyebutan ada tiga pilar dalam pengembangan ekonomi syariah. Pertama, melakukan pemberdayaan ekonomi syariah. Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah. Lalu ketiga, literasi dan riset edukasi.
 

Selasa, 24 Oktober 2017

OJK Terbitkan Izin 10 Lembaga Keuangan Mikro Syariah




Dikutip dari halaman Kompas.com 
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan izin operasional untuk 10 Lembaga Keuangan Mikro Syariah, kehadiran LKM Syariah ini diharapkan mampu menjadi sarana atau wadah masyarakat kecil untuk mendapatkan modal usaha maupun pinjaman yang mudah, serta memberikan akses untuk masyarakat kecil yang tidak bisa mendapatkan akses pembiayaan normal seperti dari perbankandan mereka bisa mendapatkan pembiayaan tanpa agunan dan tanpa prosedur yang rumit. Sepuluh Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKM) Syariah yang mendapatkan izin operasional dari OJK antara lain sebagai berikut : 

1.   LKM Syariah Khas Kempek, Cirebon
2.   LKM Syariah Buntet Pesantren, Cirebon
3.   LKM Syariah Berkah Bersama Baiturrahman, Bandung 
4.   LKM Syariah Ranah Indah Darussalam, Ciamis
5.   LKM Syariah Amanah Berkas Nusantara, Purwokerto
6.   LKM Syariah Bank Wakaf Alpansa, Klaten
7.   LKM Syariah Alumna Berkah Mandiri, Yogyakarta 
8.   LKM Syariah Berkah Rizqi Lirboyo, Kediri
9.   LKM Syariah Denanyar Sumber Barokah, Jombang
10. LKM Syariah An Nawawi, Banten

25 Tahun Perbankan Syariah di Indonesia


Sejak pertama kali didirikan pada tahun 1992 hingga saat ini Indonesia memiliki 13 bank syariah, 22 unit usaha syariah, dan lebih dari 160 bank pembiayaan rakyat syariah diseluruh wilayah Indonesia. Selain itu, sejak 2016 lalu, perbankan syariah telah mampu menembus level psikologis 5 persen pangsa pasar dibanding dengan bank konvensional.

Bank Indonesia sebagai induk dari semua bank di Indonesia juga telah mendukung bank syariah sejak 15 tahun lalu memalui pembuatan cetak biru pengembangan perbankan syariah di Indonesia. Bahkan setahun kemudian, yaitu pada tahun 2000, Bank Indoensia membuka sebuah direktorat baru yang bernama Direktorat Perbankan Syariah yang berarti bank sentral mendukung penuh hadirnya perbankan syariah di Indonesia. Saat ini juga sudah terdapat Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang perbankan syariah yaitu UU nomor 21 Tahun 2008. Namun dibalik semua pencapaian yang telah didapat terdapat sejumlah tantangan yang akan dihadapi kedepan, dalam hal ini diperlukan berbagai terobosan untuk memperluas manfaat perbankan syariah. 

Pertama, perbankan syariah membutuhkan kebijakan dan regulasi pemerintah yang kondusif dan afirmatif terhadap ekonomi dan keuangan syariah. Sebabnya ialah selama ini perbankan syariah dibebaskan bersaing dengan perbankan konvensional dalam banyak hal , padahal dari berbagai sisi, misalnya kemapuan pendaaan, perbankan syariah masih jauh dari perbankan konvensional. Artinya, diperlukan political will dari pemerintah untuk turut serta mengembangkan perbankan syariah lebih jauh lagi.

Kedua, saat ini Indonesia telah memiliki sebuah institusi untuk menangani keuangan syariah secara lintas kemneterian/lembaga, yaitu Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Tidak tanggung-tanggung, pimpinan KNKS dipegang langsung oleh presiden Joko Widodo. Namun, KNKS saat ini perlu diberdayakan lebih jauh karena belum terlihat gebrakan yang mampu mendongkrang persoalan perbankan syariah selama ini. Selain itu, kehadiran Presiden Jokowi sebagai nakhoda sesungguhnya juga sangat dibutuhkan agar terdapat keselarasan visi dan koordinasi antar kementerian/lembaga yang berada dalam naungan KNKS. Dengan begitu, impian Preside Jokowi agar Indonesia mampu menjadi pusat keuangan syariah dunia dapat tercapai secepatnya.

Ketiga orientasi pragmatis semata dalam bisnisnya harus diubah dalam model bisnis perbankan syariah. Sebabnya ialah terdapat persepsi yang berkembang bahwa perbankan syariah hanya mengejar keuntungan. Kejadian yang menggambarkan ini adalah, misalnya kejadian pemberian pinjaman kepada PT Rockit Aldeway oleh Bank Muamalat sebesar Rp 100 miliar pada November 2015 dan seketika macet di bulan selanjutnya, Desember 2015. Selain itu, pemberian fasilitas pembiayaan oleh sindikasi perbankan syariah kepada PT BIJB juga dapat dianggap bermasalah karena pembangunan Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, itu menggusur ribuan warga secara paksa dan mencerabut masyarakat dari penghidupannya sebagai petani. Dalam hal ini, perbankan syariah pula mengejar kemaslahatan umat yang dapat diukur melalui Maqashid Sharia Index (MSI). Tidak lupa juga untuk terus menjaga perbankan syariah dalam kerangka sharia compliance sehingga tidak keluar dari koridor-koridor syariah yang ditetapkan. 

Keempat, perbankan syariah perlu menggagas untuk mendirikan sebuah sekolah atau institut yang mampu menjadi penyelia Sumber Daya Insani (SDI) bagi perbankan syariah. Selayaknya Perbanas yang memiliki Perbanas Institute, Aliansi bank-bank syariah juga membuat hal serupa. Pendirian institusi pendidikan sangat perlu untuk dilaksanakan sesegera mungkin mengingat perbankan syariah selalu kekurangan stok SDI, sehingga perbankan syariah selama ini banyak yang mengambil jalan pintas defisit SDI dengan membajak bankir konvensional ke bank syariah. Dengan seperti itu pula, perbankan syariah dapat membuat tata kelola dan mitigasi risiko yang mampu mencegah fraud dan moral hazard karena dengan kemandirian institusi pendidkan yang didirikan oleh perbankan syariah, institusi tersebut dapat membuat standarisasi lulusan yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi di industri perbankan syariah. Pada akhirnya, bahaya laten defisit SDI yang setiap tahunnya mencapai ribuan dapat teratasi secara perlahan kedepannya.

Kelima, tidak lupa juga bahwa perbankan syariah harus menginvestasikan dana yang cukup untuk bidang penelitian dan pengembangan serta teknologi dan informasi. Tujuan dari investasi tersebut adalah untuk lebih meningkatkan efisiensi dan skala industri, variasi dari produk-produk yang dikeluarkan, dan tentu saja memenuhi harapan dan ekspektasi masyarakat luas. Hal ini sangat penting dilakukan agar dapat tergali sisi unik dari perbankan syariah dibandingkan institusi kuangan lainnya. dengan ditemukannya sisi unik tersebut, perbankan syariah dapat menciptakan inovasi dan diferensiasi produk-produk syariah dan berimplikasi pada positioning perbankan syariah yang buak lagi market follower, tetapi market leader

Keenam adalah sosialisasi secara terus-menerus oleh perbankan syariah. Sosialisasi penting untuk terus dilaksanakan diberbagai daerah di Indonesia sehingga masyarakat semakin paham tentang perbankan syariah dan apa yang dibawa olehnya. Selain itu, akad-akad syariah yang ada di perbankan syariah justru dapat dilihat dari sudut pandang peluang, bukan hambatan, apabila sosialisasi dilakukan dengan strategi yang matang. Hal-hal tersebut di atas dapat terlaksana apabila terdapat sinergi tersebut terjadi, ke depan perbankan syariah tidak lagi dianggap sebelah mata dan tidak sekadar menjadi alternatif, tetapi juga menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia.
Sumber : www.republika.co.id oleh Izzudin Al Farras Adha



Selasa, 02 Februari 2016

OJK Terus Kembangkan Keuangan Syariah


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki semangat kuat untuk terus menumbuh-kembangkan sektor jasa keuangan syariah, sehingga institusi itu memberi perhatian besar bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lembaga keuangan syariah.

Informasi dari OJK di Jakarta, Kamis menyebutkan, tekad OJK mengembangkan SDM di lembaga keuangan syariah adalah sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011, di mana institusi itu menjadi otoritas pengaturan dan pengawasan sektor keuangan, termasuk keuangan syariah.

Dalam hubungan itu pula maka Departemen Perbankan Syariah OJK bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) menyelenggarakan Workshop (Lokakarya) Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Perbankan di Bogor pada 16 November 2015.

Program Workshop Sertifikasi DPS Level I Tahun 2015 itu terselenggara untuk pertama kali sejak pengalihan fungsi pengawasan perbankan dari BI ke OJK pada akhir 2013 pascadikeluarkannya Undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang OJK berkat kerja sama yang baik dengan DSN MUI.

Setelah mendapatkan pengalaman keikustsertaan aktif dalam workshop itu para DPS atau calon DPS diharapkan dapat memberikan opini syariah dan menjalankan fungsi DPS secara lebih baik, di antaranya dalam pengajuan produk baru dan menemukan permasalahan penerapan prinsip syariah.

Selain itu mereka diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara elegan dengan mengutamakan prinsip syariah tanpa mengesampingkan pencapaian kinerja bank dan perlindungan nasabah.

Dalam dua dekade pengembangan industri jasa keuangan syariah, tercatat sudah banyak kemajuan dari aspek kelembagaan dan infrastruktur penunjangnya, keahlian, perangkat regulasi, sistem pengawasan, dan kesadaran masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah.

Disebutkan pula, sistem keuangan syariah di Indonesia malahan telah menjadi salah satu sistem terbaik dan terlengkap yang diakui secara internasional.

Perkembangan sistem keuangan syariah juga diikuti aktivitas ekonomi syariah yang secara timbal balik saling mendukung seperti industri makanan, produk kosmetika dan obat-obatan halal, fashion muslim, dan pariwisata syariah.

Meski demikian, keunggulan industri perbankan dan keuangan syariah dari aspek kelembagaan dan nilai konseptualnya belum sepenuhnya diikuti dengan kemampuan SDM dalam menyediakan layanan dan produk secara prima sesuai kebutuhan dan ekspektasi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan.

Oleh karena itu OJK sebagai regulator industri keuangan syariah, bersama-sama dengan seluruh pelaku industri terus menerus melakukan upaya untuk menciptakan industri keuangan syariah yang lebih baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sumber : antara
www.republika.co.id

Senin, 04 Januari 2016

Ini Tantangan Perbankan Syariah di 2016




Banyak tantangan yang masih membelit perbankan syariah di 2016, diantaranya masalah permodalan, efisiensi, inovasi produk, SDM, teknologi, layanan dan jaringan, pendanaan (funding), kualitas aset, dan sebagainya.

Dari sekian banyak masalah tersebut, salah satu permasalahan penting yang dihadapi adalah masalah kualitas aset, yakni bagaimana perbankan syariah mengatasi dan mencegah pembiayaan bermasalah (non performing financing atau NPF).

"Hal ini penting karena di 2015, NPF perbankan syariah lebih tinggi dibanding non performing loan (NPL) konvensional," ujar Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Agustianto Mingka, kemarin.

Semua bank di Indonesia, baik konvensional maupun syariah dilanda pelambatan pertumbuhan penyaluran kredit atau pembiayaan dan diiringi pula peningkatan rasio kredit bermasalah. Hal ini dikarenakan faktor tekanan eksternal seperti melemahnya ekonomi dunia, termasuk negara besar seperti Cina dan ketidakpastian suku bunga The Fed.

Dua faktor tersebut diprediksi masih akan mempengaruhi ekonomi domestik, termasuk sektor perbankan yang erat hubungannya dengan pembiayaan sektor riil.

Banyak pengamat dan bankir memperkirakan di 2016 ekonomi Indonesia bakal membaik, setelah 2015 mengalami pelambatan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menunjukkan optimisme akan adanya recovery di 2016.

Bank Indonesia (BI) juga telah mengisyaratkan bakal ada pelonggaran moneter karena melihat tekanan terhadap ekonomi makro telah mulai melonggar yang ditandai dengan indikator inflasi yang terkendali dengan baik dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang sudah stabil.

Sumber : www.republika.co.id

Inilah Tiga Strategi Kurangi Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah



Jargon lebih baik mencegah daripada mengobati harus diterapkan agar pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) di bank-bank rendah. Karenanya, bank syariah perlu lebih meningkatkan kompetensi SDM-nya dalam menganalisis aplikasi pembiayaan sebelum diterima. 
Dalam proses ini bank syariah perlu melakukan monitoring sebelum dan sesudah pembiayaan diberikan. Dalam menghadapi pembiayaan bermasalah bank-bank syariah harus melakukan dan menerapkan strategi pengeloaan NPF yang jitu.
Strategi pertama, perbankan syariah harus membuat kebijakan yang ihtiyath (hati-hati), sesuai dengan prinsip prudential dalam pemberian pembiayaan, tidak boleh didesak oleh pengejaran target atau pengaruh lain-lain. "Jadi, tegasnya perbankan syariah harus menerapkan serangkaian prosedur pembiayaan yang pruden dan konservatif seperti dalam penetapan inhouse limit pembiayaan, mekanisme keputusan pembiayaan dan pemilihan sektor industri yang prospektif," ujar Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Agustianto Mingka, baru-baru ini. 
Selanjutnya perbankan syariah harus memiliki kebijakan untuk mengendalikan portofolio termasuk di dalamnya mencakup risiko konsentrasi sehingga semakin dapat dimitigasi. Jika sudah terlanjur, dapat diatasi dengan sell down atau risk participatio. Jika aktivanya berupa KPR, bank syariah bisa ikut sekuritisasi sebagian aset pembiayaan tersebut. Selain itu, perbankan syariah harus memiliki kebijakan untuk membentuk pencadangan yang mencukupi sehingga akan lebih siap secara keuangan apabila risiko pembiayaan terjadi. Kemudian, bank syariah harus  senantiasa memelihara tingkat modal yang cukup dan kebijakan likuiditas yang aman.
Strategi kedua, perbankan syariah harus istiqamah (konsisten) dengan model bisnis. Untuk itu  perbankan syariah harus mengkaji potensi pasar dan suatu bisnis dengan baik sebelum memutuskan masuk ke dalam bisnis. "Jika sudah memutuskan masuk dalam suatu bisnis, maka konsistenlah dalam bisnis tersebut, tidak mudah beralih ke bisnis lain secara sporadis," kata dia. Bank syariah harus secara aktif memperbaiki proses bisnis secara komprehensif serta konsisten dan konsekuen dengan strategi bisnis dan risiko  Selanjutnya bank syariah  harus memperkuat proses pembiayaan melalui mekanisme keputusan four eyes dan dual control yang konsisten.
Strategi ketiga, melakukan monitoring yang kuat. Melalui strategi ini, perbankan syariah, konsisten mengembangkan sistem monitoring yang lengkap di antaranya membentuk unit khusus monitoring and collection di pusat dan cabang, sistem traffic light pembiayaan, dan pengembangan aplikasi collection untuk segmen konsumer.
Terakhir, kata Agustianto, bank syariah harus memiliki sistem pendukung seperti whistle blowing system (WBS) yang dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi adanya risiko operasional di dalam proses pembiayaan yang difaktori oleh SDM.

Sumber : www.republika.co.id

Senin, 23 November 2015

Guna Lindungi Konsumen, OJK Review Produk Perbankan Syariah



JAKARTA -- Seiring pertumbuhan minat masyarakat dalam menggunakan produk-produk perbankan syariah, semakin banyak pula industri yang melihat dan berusaha meraih pasar tersebut. Salah satu produk unggulan perbankan syariah yaitu produk pembiayaan dengan akad Murabahah (Jual Beli).
Azwar Ramadhana Sonjaya, S.E., Asisten Peneliti Divisi Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan Pembiayaan Murabahah dapat melayani masyarakat yang ingin memiliki rumah, kendaraan bermotor dan alat rumah tangga lainnya dengan skema jual beli yang cenderung aman bagi nasabah karena terhindar dari fluktuasi suku bunga.
Hal itu terbukti dari statistik yang menunjukkan bahwa porsi pembiayaan dengan akad Murabahah saat ini berkontribusi paling besar dari total pembiayaan Perbankan Syariah Indonesia. ''Kontribusinya sekitar 60 persen,'' kata Azwar.
Tingkat penduduk usia produktif dan kelompok berpendapatan menengah ke atas di Indonesia yang terus bertumbuh mau tidak mau memberikan andil bagi tingginya angka konsumsi di Indonesia. Maka tidak salah, jika bank-bank syariah di Indonesia turut bersaing meraup keuntungan dari potensi sosiografis Indonesia saat ini.
Jika sistem perbankan konvensional menggunakan skema meminjamkan uang disertai bunga belasan bahkan puluhan persen yang berbeda tiap tahunnya, mengikuti suku bunga pasar, maka sistem perbankan syariah dengan sistem jual beli barang (Murabahah) menetapkan fixed margin yang tidak berubah sepanjang masa pembiayaan.
Skema fixed margin ini cenderung lebih aman dan menguntungkan bagi konsumen. Sekalipun beberapa bank syariah menetapkan margin yang tinggi untuk mengkompensasi dampak dari fluktuasi suku bunga di masa depan.
Untuk itulah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Azwar, menggandeng Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Asbisindo dan perwakilan beberapa bank syariah duduk bersama selama 8-10 Oktober 2015 di Bandung, membahas beberapa hal terkait standar operasional produk dan standar akad (kontrak perjanjian) Pembiayaan Murabahah.
Seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa apa yang dihasilkan dari review produk Murabahah ini nantinya akan bermanfaat bagi peningkatan daya saing industri perbankan syariah dengan tetap menjamin dan meningkatkan kepuasan konsumen dalam menggunakan produk-produk perbankan syariah.


Sumber : www.republika.co.id

Bagaimana Menghitung Bagi Hasil iB?



JAKARTA -- Pada perbankan syariah, berbagi hasil menggunakan istilah nisbah bagi hasil. Nisbah bagi hasil sendiri adalah proporsi bagi hasil antara nasabah dan bank syariah.

Misalnya, jika customer service bank syariah menawarkan nisbah bagi hasil Tabungan iB sebesar 65:35. Itu artinya nasabah bank syariah akan memperoleh bagi hasil sebesar 65 persen dari return investasi yang dihasilkan oleh bank syariah melalui pengelolaan dana-dana masyarakat di sektor riil. Sementara itu bank syariah akan mendapatkan porsi bagi hasil sebesar 35 persen.

Bagaimana menghitung nisbah bagi hasil tersebut? Untuk produk pendanaan/simpanan bank syariah, misalnya Tabungan iB dan Deposito iB, penentuan nisbah bagi hasil dipengaruhi oleh beberapa faktor. Yakni jenis produk simpanan, perkiraan pendapatan investasi dan biaya operasional bank.

Produk simpanan iB dengan skema investasi (mudharabah) yang mendapatkan return bagi hasil. Sementara itu untuk produk simpanan iB dengan skema titipan (wadiah), return yang diberikan berupa bonus.

Pertama-tama akan dihitung besarnya tingkat pendapatan investasi yang dapat dibagikan kepada nasabah. Ekspektasi pendapatan investasi ini dihitung oleh bank syariah dengan melihat performa kegiatan ekonomi di sektor-sektor yang menjadi tujuan investasi, misalnya di sektor properti, perdagangan, pertanian, telekomunikasi atau sektor transportasi.

Setiap sektor ekonomi memiliki karakteristik dan performa yang berbeda-beda, sehingga akan memberikan return investasi yang berbeda-beda juga. Sebagaimana layaknya seorang investment manager, bank syariah akan menggunakan berbagai indikator ekonomi dan keuangan yang dapat mencerminkan kinerja dari sektor tersebut untuk menghitung ekspektasi /proyeksi return investasi.

Termasuk juga indikator historis (track record) dari aktivitas investasi bank syariah yang telah dilakukan, yang tercermin dari nilai rata-rata dari seluruh jenis pembiayaan iB yang selama ini telah diberikan ke sektor riil. Dari hasil perhitungan tersebut, maka dapat diperoleh besarnya pendapatan investasi -dalam bentuk equivalent rate- yang akan dibagikan kepada nasabah misalnya sebesar 11 persen.

Selanjutnya dihitung besarnya pendapatan investasi yang merupakan bagian untuk bank syariah sendiri, guna menutup biaya-biaya operasional sekaligus memberikan pendapatan yang wajar. Besarnya biaya operasional tergantung dari tingkat efisiensi bank masing-masing.

Sementara itu,  besarnya pendapatan yang wajar antara lain mengacu kepada indikator-indikator keuangan bank syariah yang bersangkutan seperti ROA (Return On Assets) dan indikator lain yang relevan. Dari perhitungan, perbankan syariah memerlukan pendapatan investasi -yang juga dihitung dalam equivalent rate- misalnya sebesar 6  persen.

Dari kedua angka tersebut, maka kemudian nisbah bagi hasil dapat dihitung. Porsi bagi hasil untuk nasabah adalah sebesar: [11 persen dibagi (11 persen + 6 persen)] = 0.65 atau sebesar 65 persen.

Bagi hasil untuk bank syariah sebesar: [6 persen dibagi (11 persen + 6 persen)] = 0.35 atau sebesar 35 persen. Maka nisbah bagi hasilnya kemudian dapat dituliskan sebagai 65:35.

Tentu saja dalam praktiknya nasabah iB tidak perlu terlalu pusing dengan perhitungan njlimet bagi hasil semacam ini. Masyarakat hanya tinggal menanyakan berapa rate indikatif dari Tabungan iB atau Deposito iB yang diminatinya.

Rate indikatif ini adalah nilai equivalent rate dari pendapatan investasi yang akan dibagikan kepada nasabah, yang dinyatakan dalam persentase misalnya 11 persen atau 8 persen atau 12 persen.

Jadi masyarakat dengan cepat dan mudah dapat menghitung berapa besar keuntungan yang akan diperolehnya dalam menabung sekaligus berinvestasi di bank syariah. Sangat mudah bukan?

Sumber : www.republika.co.id

Bank Syariah Lebih Tahan Banting Hadapi Krisis




Jakarta - Industri keuangan syariah di Indonesia sudah memasuki dekade ketiga sejak bank syariah pertama di Indonesia berdiri pada 1991. Dalam perjalanannya, bank syariah mampu bertahan dari terjangan badai krisis yang sempat melanda negara ini pada 2008 silam.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro menuturkan, perbankan syariah mempunyai daya tahan kuat menghadapi krisis dibandingkan bank-bank konvensional.
"Bank konvensional mempunyai banyak instrumen yang sangat spekulatif, sementara bank syariah tidak ada di dalam area itu, cenderung konservatif. Jadi ini kunci daya tahan bank syariah," ujar Bambang saat acara Seminar Nasional Ekonomi Syariah di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Kata dia, daya tahan itu harus terus diperbaiki sehingga bank syariah mampu berkontribusi signifikan terhadap perekonomian negara ini.
Perjalanan bank syariah di industri keuangan syariah, lanjutnya, bukan tanpa risiko. Bank syariah penting menjaga tata kelola manajemennya dengan baik.  
"Begitu ada yang kolaps satu bank syariah, maka semua bukan menyalahkan direksinya tapi bank itu. Jadi tata kelola manajemen harus dijaga betul, tidak boleh ada ruang kesalahan. Sekali saja salah, sektor syariah tidak akan berkembang," jelas dia.
Dalam hal ini, Bambang mengaku, pemerintah harus mendukung perkembangan bank syariah. Lantaran total aset perbankan syariah belum mencapai lima persen meski ada potensi luar biasa di Indonesia karena negara muslim terbesar.
"Bank syariah tidak akan bisa tumbuh alamiah, jadi kemajuan bank syariah di dunia harus didukung pemerintahnya. Perlu intervensi pemerintah. Beda sama bank konvensional yang sudah besar," terang dia.
Tantangan saat ini, Bambang bilang, manajemen bank syariah dituntut berinovasi dalam meluncurkan produk dan menyentuh masyarakat Indonesia dengan karakter rasional.
"Pembiayaan syariah tidak bisa pakai pendekatan alamiah. Kita ingin total aset bank syariah jadi besar dan diakui menjadi Islamic Center atau Hub di dunia," harap Bambang. (Fik/Ahm)

Sumber : www.liputan6.com

Rabu, 16 September 2015

Lagi, Buana Mitra Perwira Kembali Mendapat Predikat "Sangat Bagus"


Tahun ini merupakan ketiga kalinya bagi BPRS Buana Mitra Perwira memperoleh Predikat "Sangat Bagus" dalam Rating Institusi Keuangan Syariah Versi Majalah Infobank Tahun 2015. Kinerja Keuangan Tahun 2014 berhasil menempatkan BPRS Buana Mitra Perwira pada peringkat 3 dalam kategori aset Rp 50 miliar ke atas. 
Pertumbuhan aset yang mencapai 22,12% membuat total aset BPRS menjadi Rp 71,04 miliar pada akhir tahun 2014. Pembiayaan BPRS tumbuh 25,72 % menjadi Rp 47,89 miliar pada tahun 2014. Pertumbuhan pembiayaan juga diikuti dengan peningkatan DPK dengan pertumbuhan 23% dari Rp 45,69 miliar pada 2013 menjadi  Rp 56,19 miliar pada 2014. 

BPRS Buana Mitra Perwira juga mencatat kenaikan dari sisi modal, yaitu sebesar 17,95 % dari Rp 3,42 miliar menjadi Rp 4,08 miliar pada akhir 2014. Semua peningkatan yang terjadi pada komponen kinerja keuangan tersebut berpengaruh terhadap laba BPRS Buana Mitra Perwira hingga tumbuh 5,10% menjadi Rp 1,47 miliar pada 2014.

Raport BPRS Buana Mitra Perwira yang terlihat biru pada tahun 2014 lalu mendapatkan skor 93,18 dari Majalah Keuangan ternama di Indonesia ini dan mengukuhkan pada peringkat terbaik ke 3 BPRS Se - Indonesia dengan aset Rp 50 miliar ke atas. Prestasi tersebut merupakan kerja keras seluruh jajaran BPRS Buana Mitra Perwira serta do'a dan dukungan penuh dari Para Pemegang saham dan stakeholder lainnya. Semoga BPRS Buana Mitra Perwira dapat terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah tercapai selama ini.

Sabtu, 30 November 2013

Sosialisasi Gerakan Ekonomi Syariah (gres!) Barlingmascakeb


Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1435 H dan mensukseskan Gerakan Ekonomi Syariah (gres!) di wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen), Dewan Perwakilan Wilayah Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) Barlingmascakeb bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indoensia Purwokerto dan Masyarakat Ekonomi Syariah Banyumas menyelenggarakan rangkaian kegiatan Sosialisasi Gerakan Ekonomi Syariah berupa Lomba Pidato Da'i Cilik, Pembekalan para Da'i, dan Bedah Buku "Jurus Mudah Menjadi Bankir Syariah".

Jumat, 29 November 2013

Presiden Ingin Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia dan dengan semakin meningkatnya kelas menengah, Indonesia berpotensi menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Melalui Gerakan Ekonomi Syariah (GRES), Presiden optimistis edukasi dan sosialisasi potensi serta pemanfaatan ekonomi syariah di Tanah Air akan lebih meningkat lagi di masa mendatang.

Presiden mengemukakan, selama 9 tahun periode pemerintahannya, berbagai inisiatif pengembangan yang ditempuh pemerintah beserta regulator, parlemen dan berbagai stakeholder, telah mendorong perkembangan sistem ekonomi syariah secara signifikan.

Rabu, 27 November 2013

Dukung Ekonomi Syariah, MUI Keluarkan 84 Fatwa



Guna memberi dukungan bagi pertumbuhan industri keuangan syariah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 84 himbauan (fatwa). "Kami saat ini punya 84 fatwa yang berkaitan dengan industri keuangan syariah, ke depannya kami sedang mengkaji fatwa yang berkaitan dengan dana pensiun (dapen) syariah," jelas Ketua Dewan Syariah Nasional MUI, Ma'ruf Amin ketika ditemui dalam acara seminar bertajuk Islamic Finance Conference 2013 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/11).

Menurut Ma'ruf, investor yang berada di industri keuangan syariah, bukan hanya kalangan muslim saja, melainkan juga terdapat dari kalangan non muslim.

Melihat itu semua, katanya, industri keuangan syariah masih memberikan kepercayaan yang tinggi bagi masyarakat banyak.

Karena itu, MUI mendorong pemerintah untuk memberikan pemahaman mengenai industri keuangan syariah kepada masyarakat.

"Pemerintah harus memperhatikan kondisi pasar, pemerintah harus meningkatkan market review tersebut secara terus menerus. Agar industri keuangan syariah melaju dengan pesat," ungkap Ma'ruf. 


Jumat, 22 November 2013

Gerakan Ekonomi Syariah Diharapkan Tidak Musiman

 dari antaranews.com

Sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia, Indonesia termasuk terlambat dalam mengambil manfaat dari keuangan syariah.

"Ini adalah sebuah ironi," kata Ketua Umum Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Soetrisno Bachir dalam Majelis Reboan di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu malam.

Pemerintah Luncurkan Gerakan Ekonomi Syariah

dari Republika Online

Pemerintah melalui Bank Indonesia, lembaga keuangan dan perbankan syariah meluncurkan Gerakan Ekonomi Syariah (Gres) di silang Monas, Ahad (17/11) pagi. Peluncuran Gres yang dibuka langsung oleh Presiden SBY itu didahului dengan gerak jalan bersama masyarakat dan berbagai komunitas syariah.

Selain itu, dalam peluncuran Gres ini sekaligus momentum bagi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mempromosikan destinasi wisata syariah di Indonesia.

"Kegiatan ini juga momentum kita kembali memperkenalkan promosi wisata Syariah di Indonesia," ujar Paulin, salah seorang Humas Kemenparekraf.

Dalam kegiatan Gres ini dibuka berbagai stand dari seluruh lembaga keuangan dan perbankan syariah, termasuk unit usaha binaan perbankan syariah.

Jajaran stand kuliner juga turut meramaikan kegiatan peluncuran Gres bersama puluhan stand lainnya. Masyarakat pun dapat ikut serta mengunjungi dan meramaikan berbagai kegiatan peluncuran Gres ini serta booth yang telah disediakan oleh panitia.

Jumat, 01 November 2013

BPRS Buana Mitra Perwira Kembali Mendapat Predikat "Sangat Bagus"


Majalah Infobank dalam Edisi Khusus Institusi Keuangan Syariah 2013 kembali memberikan predikat "Sangat Bagus" bagi BPRS Buana Mitra Perwira. Ini merupakan kedua kalinya BPRS Buana Mitra Perwira memperoleh predikat "Sangat Bagus" dalam rating institusi syariah versi Majalah Infobank. Bedanya, apabila tahun lalu BPRS Buana Mitra Perwira berada dalam kategori aset Rp 25 miliar sampai dengan di bawah Rp 50 miliar, kali ini BPRS Buana Mitra Perwira berada di peringkat 5 dalam kategori aset Rp 50 miliar ke atas.
Pertumbuhan aset yang mencapai 27,84% membuat total aset BPRS menjadi RP 51,04 miliar pada akhir tahun 2012. Pembiayaan BPRS tumbuh 24,98% menjadi Rp 33,91 miliar pada tahun 2012. Pertumbuhan pembiayaan juga diikuti dengan peningkatan DPK sebesar Rp 43,61 miliar atau sebesar 42,42%. BPRS Buana Mitra Perwira juga mencatat kenaikan dari sisi modal, yaitu sebesar 22,30% dari Rp 3,79 miliar menjadi Rp 4,63 miliar pada akhir 2012. Semua peningkatan yang terjadi pada komponen kinerja keuangan tersebut berpengaruh terhadap laba BPRS Buana Mitra Perwira hingga tumbuh 34.92% menjadi Rp 1,22 miliar pada 2012.

Senin, 26 Agustus 2013

Laporan Perkembangan Perbankan Syariah 2012 oleh Bank Indonesia

Proses pemulihan perekonomian global sudah mulai dirasakan pada akhir tahun 2012, walaupun di beberapa bagian dunia masih ada yang justru baru memasuki krisis keuangan dan perekonomian. Namun secara umum arah perkembangan perekonomian pada tahun 2013 diprakirakan akan lebih baik dari pada tahun 2012. Terlebih untuk kinerja perekonomian Indonesia dengan tingkat konsumsi domestik relatif tinggi dan kelas menengah yang meningkat serta ditunjang oleh kondisi makro ekonomi yang relatif terjaga dengan baik, merupakan beberapa faktor penyebab perekonomian nasional tidak terlalu terpengaruh oleh krisis perekonomian global. Begitu pula dengan perbankan syariah nasional, relatif tidak begitu signfikan mengalami dampak krisis ekonomi global pada awal tahun 2012 sejalan dengan fokus perbankan Indonesia yang lebih tertuju kepada pasar domestik yang masih besar, serta potensi pangsa perbankan syariah yang masih tinggi di Indonesia, dengan pangsa pasar sampai dengan akhir tahun 2012 telah mendekati 5%.