Pages

Rabu, 20 Maret 2013

Riba Dalam Jual Beli

Diriwayatkan dari Abu Sa'id ra. :

Kami diberi kurma campuran (dari rampasan perang) dan menjualnya (dengan cara barter) dua sha' (kurma itu) dengan satu sha' (kurma yang bagus). Nabi Muhammad Saw bersabda (kepada kami), "Tidak diperbolehkan (tukar menukar barang) dua sha' dengan satu sha', demikian pula dua dirham dengan satu dirham" (sebab cara penukaran yang demikian adalah riba.)

Sumber : hadits-albukhari.blogspot.com

PT BPRS Buana Mitra Perwira

About PT BPRS Buana Mitra Perwira

BPRS Buana Mitra Perwira adalah Bank Syariah pertama yang didirikan di Purbalingga, dengan status Perseroan Terbatas (PT). Kepemilikan saham oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga (PSP) dan KSU Buana Nawa Kartika.

Subscribe to this Blog via Email :