Pages

Senin, 01 April 2013

Aturan Multiple License Ganggu Pertumbuhan Bank Syariah

dari soloposfm.com

Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai multiple license yang mengatur rencana ekspansi bank berdasar modal diperkirakan bakal memberikan dampak negatif bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia.
Direktur Bank Syariah Mandiri (BSM), Hanawijaya, menyampaikan kalangan perbankan syariah di Indonesia melalui Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) tengah mengajukan permohonan kepada BI agar aturan itu tidak diberlakukan di bank syariah.
Alasannya, bank syariah belum lama berkembang di Indonesia. Pangsa pasar bank syariah secara nasional juga baru 4,39%.
“Jika aturan itu juga diberlakukan di bank syariah, maka di Indonesia hanya akan ada dua bank syariah yang bisa berkembang dan berekspansi. Yang lainnya akan stagnan,” kata Hanawijaya, di sela-sela Seminar Internasional Answering Welfare through Islamic Public Finance, di Aula FE UNS, Kamis (28/3/2013).
Padahal di satu sisi Hanawijaya menjelaskan prospek perbankan syariah di Indonesia masih sangat besar. Bank Syariah punya peluang yang sangat besar untuk terus meningkatkan penguasaan pasarnya di industri perbankan. Di tahun 2012 saja, kata Hanawijaya, kinerja bank syariah dari sisi pertumbuhan selalu di atas bank konvensional. Rasio penghimpunan dana dengan pembiayaan di bank syariah lebih besar dari bank konvesional.
Dia menjelaskan, aset bank syariah di tahun 2012 mampu tumbuh 47,20% sementara bank konvensional hanya 11,80%. Kemudian, pembiayaan bank syariah juga tumbuh 48,81% dan dibank konvensional hanya 20,29%. Penghimpunan dana pihak ketiga tumbuh hingga 50,91% sementara di bank konvensional hanya 12,98%.
Pada kesempatan seminar, Pejabat Pemprov Jateng mewakili Gubernur Jateng Bibit Waluyo, Rudi Aprianto, menyampaikan industri keuangan syariah masih terbentur sejumlah kendala sehingga di masyarakat layanan syariah ini belum banyak dikenal.
“Selain sistem syariah yang belum lama berkembang, lembaga pelatihan sumber daya manusia untuk sektor ini juga masih sedikit. Infrastruktur dan layanan bank syariah juga harus terus ditingkatkan agar mampu menumbuhkan kepercayaan pasar,” kata Rudi.

PT BPRS Buana Mitra Perwira

About PT BPRS Buana Mitra Perwira

BPRS Buana Mitra Perwira adalah Bank Syariah pertama yang didirikan di Purbalingga, dengan status Perseroan Terbatas (PT). Kepemilikan saham oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga (PSP) dan KSU Buana Nawa Kartika.

Subscribe to this Blog via Email :