Pemerintah perlu membuat aturan yang mempermudah perbankan syariah membiayai proyek pemerintah.
"Sekarang kalau ingin mengikuti proyek pemerintah harus melalui tender. Kalau bisa pemerintah menetapkan 30% proyek pemerintah harus didanai perbankan syariah," kata Ketua Tazkia Group, Muhammad Syafii Antonio.
Usai memberikan presentasi pada Seminar Internasional tentang Keuangan Islam yang digelar Bank Indonesia di Hotel Nusa Dua, Bali, Kamis (30/5), Syafii mengakui dana perbankan syariah masih minim.
Namun, itu dipandang Syafii bukan suatu halangan. Untuk membiayai proyek pemerintah yang butuh dana besar bisa dibentuk konsorsium, bahkan dengan investor luar negeri.
Di Malaysia, lanjut Syafii, ada aturan agar 30% anggaran pendapatan belanja negara dan daerah harus disalurkan secara syariah. "Bisa lewat pembiayaan syariah atau bank syariah," katanya.
Karena itu, jangan heran kinerja perbankan syariah Malaysia lebih maju daripada Indonesia. "Ini hanya masalah political will pemerintah," tegasnya.
Rabu, 05 Juni 2013
Perlu Aturan Bank Syariah Biayai Proyek Pemerintah
About PT BPRS Buana Mitra Perwira
BPRS Buana Mitra Perwira adalah Bank Syariah pertama yang didirikan di Purbalingga, dengan status Perseroan Terbatas (PT). Kepemilikan saham oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga (PSP) dan KSU Buana Nawa Kartika.