Pages

Senin, 26 Agustus 2013

Laporan Perkembangan Perbankan Syariah 2012 oleh Bank Indonesia

Proses pemulihan perekonomian global sudah mulai dirasakan pada akhir tahun 2012, walaupun di beberapa bagian dunia masih ada yang justru baru memasuki krisis keuangan dan perekonomian. Namun secara umum arah perkembangan perekonomian pada tahun 2013 diprakirakan akan lebih baik dari pada tahun 2012. Terlebih untuk kinerja perekonomian Indonesia dengan tingkat konsumsi domestik relatif tinggi dan kelas menengah yang meningkat serta ditunjang oleh kondisi makro ekonomi yang relatif terjaga dengan baik, merupakan beberapa faktor penyebab perekonomian nasional tidak terlalu terpengaruh oleh krisis perekonomian global. Begitu pula dengan perbankan syariah nasional, relatif tidak begitu signfikan mengalami dampak krisis ekonomi global pada awal tahun 2012 sejalan dengan fokus perbankan Indonesia yang lebih tertuju kepada pasar domestik yang masih besar, serta potensi pangsa perbankan syariah yang masih tinggi di Indonesia, dengan pangsa pasar sampai dengan akhir tahun 2012 telah mendekati 5%. 


Sepanjang tahun 2012, kinerja industri perbankan syariah nasional yang masih didominasi struktur asetnya sekitar ± 98% oleh Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) relatif cukup baik, tercermin dari : (i) fungsi intermediasi berada pada tingkat yang optimal dengan ratarata FDR sebesar 97,16%; (ii) tingkat kecukupan modal (CAR) masih jauh di atas minimum 8% dengan rata-rata CAR sebesar ±15,17%; dan (iii) tingkat pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) masih di bawah 5% dengan rata-rata sebesar 2,72% dan bahkan untuk posisi Desember 2012 mencapai 2,22%. Walaupun begitu, dari sisi pertumbuhan aset, terjadi perlambatan aset industri yang relatif signifikan pada bulan Maret sampai dengan bulan September 2012, lebih karena penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang cukup tajam. Penurunan ini disebabkan antara lain karena penarikan dana simpanan milik pemerintah (Kementerian Agama) dari bank syariah yang cukup besar, dimana dialihkan ke Sukuk Dana Haji Indonesia guna memenuhi target pendanaan pembangunan. Namun pada bulan-berikutnya, DPK dan aset bank syariah mengalami peningkatan kembali. Dengan demikian, pelambatan pertumbuhan industri perbankan syariah lebih akibat kondisi domestik. Perkembangan perbankan syariah selama satu tahun terakhir cukup menggembirakan, dimana total asetnya meningkat menjadi Rp. 199,72 triliun dan melebihi proyeksi moderat tahun sebelumnya sebesar Rp.187,2 triliun.

Sementara itu, dalam rangka untuk terus meningkatkan dan mengembangkan industri perbankan syariah, Bank Indonesia juga terus melakukan penelitian dan pengembangan baik secara internal bekerja sama dengan lembaga lain maupun melalui berbagai forum, seminar dan workshop dengan melibatkan pihak di dalam negeri maupun di luar negeri. Selain itu, pengawasan dan pemeriksaan perbankan syariah tahun 2012 diarahkan untuk memastikan ketahanan perbankan syariah terhadap risiko dan difokuskan kepada area-area yang cenderung berisiko dan menjadi perhatian masyarakat, termasuk diantaranya dengan melakukan pemeriksaan secara khusus terhadap teknologi informasi (TI), pemeriksaan khusus atas pembiayaan beragun emas, dan pemeriksaan atas produk baru yang diajukan bank (pembiayaan mikro). Pada tahun 2012, Bank Indonesia juga menerbitkan sejumlah Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan surat edaran, antara lain mengenai penyempurnaan pedoman pengawasan terkait GWM dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi BUS, Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi BPRS, dan Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Bank Syariah dan UUS. Bank Indonesia juga melihat semakin berkembangnya produk dan jasa perbankan syariah pada tahun 2012, yang ditunjukkan dengan adanya peningkatan permohonan produk dan jasa baru, baik yang dikategorikan sebagai permohonan produk/jasa baru maupun sebagai laporan atas produk/jasa baru yaitu meningkat sebesar 30% dibanding tahun 2011, dimana permohonan produk di sisi pembiayaan lebih besar dibandingkan sisi pendanaan. 

Dalam rangka proses pengembangan perbankan syariah, Bank Indonesia melakukan program edukasi dan promosi perbankan syariah kepada berbagai kalangan dalam berbagai even, baik atas inisiatif Bank Indonesia sendiri maupun bekerjasama dengan stakeholders lain. Kegiatan dimaksud, tidak hanya dilakukan di dalam negeri namun juga dilaksanakan di luar negeri seperti pelaksanaan training of trainers, seminar internasional maupun pengiriman narasumber ke luar negeri untuk lebih mengenalkan framework pengembangan perbankan dan keuangan syariah Indonesia. Kerjasama dengan berbagai institusi di dalam negeri maupun di luar negeri akan tetap dipelihara dan ditingkatkan, seperti dengan Dewan Syariah Nasional – MUI, IAI, Kementerian Keuangan, industri perbankan syariah domestik maupun dengan institusi keuangan syariah internasional seperti IDB, IFSB, IIFM dan IILM. Kerjasaman dan kegiatan-kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka semakin mengukuhkan keberadaan Indonesia di kancah perkembangan keuangan syariah global. Atas kegiatan promosi perbankan syariah pada tahun 2012 tersebut ternyata diapresiasi oleh kalangan internasional, dimana Bank Indonesia memperoleh penghargaan dari Islamic Finance News (IFN) Malaysia sebagai “The Best Central Bank in Promoting Islamic Finance”.

Berkenaan dengan prospek dan arah kebijakan perekonomian ke depan, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2013 relatif lebih baik dibandingkan tahun 2012 dan berkisar 6,2 – 6,6%. Bank Indonesia juga akan terus memperkuat bauran kebijakan antara lain melalui kebijakan nilai tukar yang diarahkan untuk stabilisasi nilai tukar agar pergerakan nilai tukar rupiah tersebut sesuai dengan kondisi fundamentalnya dan kebijakan makroprudensial yang diarahkan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan serta memperkuat koordinasi Bank Indonesia dan Pemerintah, khususnya dalam memperkuat struktur perekonomian dan memperluas sumber pembiayaan ekonomi. Kebijakan tersebut akan dilengkapi oleh kebijakan di bidang perbankan yang difokuskan pada tiga koridor utama yaitu : (i) pemeliharaan stabilitas sistem keuangan, (ii) penguatan ketahanan dan daya saing perbankan, dan (iii) penguatan fungsi intermediasi. Sementara untuk perbankan syariah, prospek ekonomi dan kebijakan tersebut diharapkan akan semakin mendorong pertumbuhan industri ke depan khususnya melalui potensi pasar yang masih besar yang belum tergarap sepenuhnya seiring dengan membaiknya pendapatan per kapita masyarakat, koordinasi yang lebih baik antar stakeholders dalam pengembangan keuangan syariah dan kuatnya sektor konsumsi domestik serta keberhasilan program promosi dan edukasi publik perbankan syariah. 

PT BPRS Buana Mitra Perwira

About PT BPRS Buana Mitra Perwira

BPRS Buana Mitra Perwira adalah Bank Syariah pertama yang didirikan di Purbalingga, dengan status Perseroan Terbatas (PT). Kepemilikan saham oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga (PSP) dan KSU Buana Nawa Kartika.

Subscribe to this Blog via Email :