Pages

Rabu, 13 Februari 2019

PEREKRUTAN CALON DIREKTUR UTAMA PT BPRS BUANA MITRA PERWIRA KABUPATEN PURBALINGGA

PANITIA SELEKSI
CALON DIREKTUR UTAMA
PT BPRS BUANA MITRA PERWIRA KABUPATEN PURBALINGGA
Sekretariat : Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Purbalingga
Jl. Onje No. 1 B Purbalingga

PENGUMUMAN
No. 02/SelDir.BPRS-BMP/II/2019

TENTANG
PEREKRUTAN CALON DIREKTUR UTAMA
PT BPRS BUANA MITRA PERWIRA KABUPATEN PURBALINGGA

Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Buana Mitra Perwira Kabupaten Purbalingga membuka kesempatan kepada masyarakat serta pegawai PT BPRS Buana Mitra Perwira Kabupaten Purbalingga untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Utama PT BPRS Buana Mitra Perwira Kabupaten, dengan ketentuan sebagai berikut:

I.          DASAR
1.   Undang–Undang RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah;
2.   Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
3.   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
4.   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.03/2016 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah;
5.   Keputusan Bupati Purbalingga No. 539/427 Tahun 2018 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Direktur Utama Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Kabupaten Purbalingga.

II.         PESERTA
Peserta seleksi adalah Profesional yang memenuhi syarat.

III.       PERSYARATAN
1.      Persyaratan Peserta
a.   warga negara Indonesia;
b.   bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.   setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d.   sehat jasmani dan rohani;
e.   memiliki  keahlian,  integritas,  kepemimpinan,  pengalaman, jujur,  perilaku  yang  baik,  dan  dedikasi  yang  tinggi  untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
f.    kompetensi;
g.   reputasi keuangan yang baik;
h.   memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah;
i.    memahami manajemen perusahaan;
j.    memiliki  pengetahuan  yang  memadai  di  bidang  usaha perusahaan;
k.   berijazah paling rendah S-1 (Strata Satu);
l.    pengalaman  kerja  minimal  5  (lima)  tahun  di  bidang manajerial  perusahaan  berbadan  hukum  dan  pernah memimpin tim;
m.  diutamakan memiliki sertifikasi direksi perbankan syariah;
n.   berusia  paling  rendah  35  (tiga  puluh  lima)  tahun  dan  paling  tinggi  55  (lima  puluh  lima)  tahun  pada  saat mendaftar pertama kali;
o.   tidak  pernah  menjadi  anggota  Direksi  dan  Dewan Komisaris  yang  dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
p.   tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
q.   tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
r.    tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah  atau  calon  wakil  Kepala  Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
2.      Persyaratan integritas, meliputi:
a.   memiliki akhlak dan moral yang baik;
b.   memiliki komitmen  untuk  mematuhi  ketentuan peraturan perundang-undangan;
c.   memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional BPR yang sehat.
3.      Persyaratan kompetensi, meliputi:
a.   memiliki  pengetahuan  di  bidang  perbankan  yang memadai dan relevan dengan jabatannya;
b.   memiliki  pengalaman  di  bidang  perbankan  paling sedikit 5 (lima) tahun.
4.      Persyaratan reputasi keuangan yang baik, meliputi:
a.   tidak termasuk dalam daftar kredit macet; dan
b.   tidak  pernah  dinyatakan  pailit  atau  menjadi  anggota Direksi yang  dinyatakan  bersalah menyebabkan  suatu  perusahaan  dinyatakan  pailit, dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum dicalonkan.
5.      Persyaratan Khusus
a.   tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati atau Komisaris atau Direksi lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar.
b.   apabila setelah dinyatakan lulus seleksi sebagai Direktur Utama PT BPRS Buana Mitra Perwira yang bersangkutan mengundurkan diri, maka bersedia mengganti biaya seleksi senilai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
6.      Direksi yang berasal dari pegawai PT BPRS Buana Mitra Perwira secara otomatis berhenti status kepegawaiannya.

IV.       BERKAS LAMARAN YANG HARUS DIKIRIM
1.      Surat lamaran bermeterai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah);
2.      Daftar Riwayat Hidup dan Daftar Riwayat Pekerjaan yang ditandatangani;
3.      Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir;
4.      Fotokopi sertifikasi direktur yang masih berlaku dari Lembaga Certif (apabila memiliki);
5.      Fotokopi sertifikasi pelatihan lainnya;
6.      Fotokopi KTP yang masih berlaku;
7.      Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4x6;
8.      Surat Keterangan Sehat dari dokter RSUD;
9.      Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;
10.    Surat pernyataan bermeterai (dalam 1 surat pernyataan) yang menyatakan bahwa:
a.      memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
b.      tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
c.      tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
d.      tidak sedang menjalani sanksi pidana;
e.      tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
f.       tidak memiliki hubungan keluarga dengan Bupati atau Komisaris atau Direksi lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar.
g.      tidak  merangkap jabatan sebagai anggota Direksi atau Pejabat Eksekutif pada BPR, BPRS, dan/atau Bank Umum.
h.      memiliki  pengalaman  di  bidang  perbankan  paling sedikit 2 (dua) tahun.
i.       bersedia mengikuti sertifikasi manajemen risiko level 3 setelah ditetapkan dan diangkat menjadi Direksi dalam kurun waktu 2 tahun.
11.    Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa bersedia mengganti biaya seleksi sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus/diterima.
12.    Print Out SID atau BI Checking yang terbaru (bulan sama dengan bulan dibuatnya surat lamaran).

Berkas lamaran beserta lampiran persyaratannya dikirim melalui PT Pos Indonesia menggunakan layanan Pos Express ke Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Purbalingga Jl. Onje  Nomor 1B Purbalingga Jawa Tengah 53311.

Pendaftaran dimulai pada tanggal 27 Februari 2019 dan akan ditutup pada tanggal 7 Maret 2019.


Purbalingga,  27 Februari 2019
Asisten Ekonomi dan Pembangunan
Sekda Kabupaten Purbalingga
Selaku
Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Utama
PT BPRS Buana Mitra Perwira Kabupaten Purbalingga


ttd


(Drs. WIDIYONO, M.Si.)
NIP. 19610213 199503 1 001





PT BPRS Buana Mitra Perwira

About PT BPRS Buana Mitra Perwira

BPRS Buana Mitra Perwira adalah Bank Syariah pertama yang didirikan di Purbalingga, dengan status Perseroan Terbatas (PT). Kepemilikan saham oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga (PSP) dan KSU Buana Nawa Kartika.

Subscribe to this Blog via Email :