Pages

Selasa, 31 Desember 2013

BI Resmi Serahkan Pengawasan Perbankan ke OJK

Bank Indonesia (BI) hari ini secara resmi menyerahkan fungsi pengawasan perbankan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mulai 1 Januari 2014 esok, OJK akan mulai melakukan pengawasan perbankan.

Acara serah terima tersebut dihadiri Gubernur BI Agus DW Martowardojo beserta Dewan Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad beserta Anggota Dewan Komisioner OJK. Hadir pula Menteri Keuangan Chatib Basri dan para bankir.

Deputi Gubernur BI sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Ex Officio BI Halim Alamsyah mengatakan, untuk mempersiapkan proses transisi pengalihan fungsi pengawasan perbankan dari BI ke OJK, BI telah membentuk tim persiapan pengalihan atau task force OJK.

"Tim tersebut berada di bawah koordinator gubernur supaya pengalihan proses pengalihan berjalan lancar," kata Halim pada acara "Penandatangan BAST pengawasan perbankan dr BI ke OJK" di Gedung BI, Jakarta, Selasa (31/12/2013).

Hal-hal yang telah dijalankan OJK dalam persiapan pengalihan fungsi dan tugas menurut Halim adalah seperti menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan bank untuk transisi, menyusun draf SOP dengan rancangan nomenklatur, dan menyusun organisasi sektor perbankan.

Di samping itu, beberapa hal yang telah dilakukan BI antara lain kompilasi daftar BI terkait dengan kebijakan makroprudensial, mikroprudensial, dan bauran, serta iompilasi data informasi termasuk hal-hal strategis untuk serah terima pengalihan pengawasan.

Dalam hal sumber daya manusia, BI juga melepas sekitar 1.269 karyawannya. Sebanyak 1.150 orang akan bekerja di OJK mulai 1 Januari 2014. Adapun 70 orang pegawai BI yang telah bekerja di OJK selama setahun. Seluruh pegawai tersebut akan dikontrak bekerja di OJK selama tiga tahun. Setelah masa komtrak berakhir, mereka dapat memilih untuk tetap berada di OJK atau kembali ke BI.

PT BPRS Buana Mitra Perwira

About PT BPRS Buana Mitra Perwira

BPRS Buana Mitra Perwira adalah Bank Syariah pertama yang didirikan di Purbalingga, dengan status Perseroan Terbatas (PT). Kepemilikan saham oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga (PSP) dan KSU Buana Nawa Kartika.

Subscribe to this Blog via Email :