Pages

Kamis, 23 Agustus 2018

Makna Qurban pada Hari Raya Idul Adha


Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Dalam Islam Qurban juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah (www.amalqurban.com). Berdasarkan pengertian tersebut, maka orang yang berqurban adalah orang yang berusaha mendekatkan dirinya dengan Allah SWT maupun dengan sesama manusia. 
Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah shalat Idul Adha, atau tanggal 11, 12 sampai dengan tanggal 13. Ketiga hari terakhir ini disebut dengan hari tasyriq yang berarti “hari yang berlimpah dengan daging”.
Penyembelihan tidak boleh dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Adha. Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasululullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih hewan kurban sebelum shalat maka harus menyembelih hewan lain untuk menggantinya. Dan barang siapa yang belum menyembelih, maka sembelihlah (sesudah shalat) dan sebutlah nama Allah.”
Setelah disembelih, daging hewan langsung diberikan kepada golongan fakir miskin yang mungkin dalam kesehariannya tidak mempunyai kemampuan untuk mengkonsumsi daging, karena di luar jangkauan daya beli mereka. Apabila di daerah orang yang berkurban masyarakatnya sudah terbiasa mengkonsumsi daging, maka boleh saja hewan tersebut disebarkan ke daerah-daerah yang benar-benar membutuhkannya.
Adapun hewan qurban yang disembelih, jika memiliki keleluasaan dana maka hendaknya yang jantan, yang gemuk dan bertanduk, sebagaimana qurban yang dilakukan oleh Rasululullah SAW. Apabila tidak, maka yang menjadi syarat hewan kurban adalah tidak termasuk salah satu dari kategori yang empat.
Sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits riwayat Imam Ahmad dan Imam yang empat serta disahihkan oleh Imam Turmudzi dan Ibn Ribban, Rasululullah bersabda, Empat jenis binatang yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban, pertama: hewan buta (sebelah) yang jelas butanya. Kedua, Binatang sakit (berpenyakit) yang jelas sakitnya. Ketiga: Binatang yang pincang, yang jelas pincangnya. Keempat: Binatang yang sudah tua yang tidak bersum-sum.”
Dari Aisyah ra, Nabi SAW bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Qurban itu.” (HR Tirmidzi). 
Dengan mengetahui makna Qurban pada Hari Raya Idul Adha, maka diharapkan kita sebagai umat muslim dapat melaksanakan ibadah Qurban yang hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) dengan ikhlas, karena terdapat keutamaan-keutamaan yang terkandung dalam berqurban.

BPRS Buana Mitra Perwira mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1439 H.





PT BPRS Buana Mitra Perwira

About PT BPRS Buana Mitra Perwira

BPRS Buana Mitra Perwira adalah Bank Syariah pertama yang didirikan di Purbalingga, dengan status Perseroan Terbatas (PT). Kepemilikan saham oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga (PSP) dan KSU Buana Nawa Kartika.

Subscribe to this Blog via Email :